Minggu, 17 Juni 2012

Dahlan Iskan: Sebelum tender dokumen harus diaudit

Oleh Agus Triyono - Selasa, 05 Juni 2012 | 23:19 WIB
JAKARTA. Dahlan Iskan, Menteri Negara BUMN meminta agar mulai saat ini seluruh dokumen tender yang berkaitan dengan bidang konstruksi khususnya proyek pemerintah diperiksa terlebih dahulu sebelum proyek konstruksi tersebut ditenderkan. Tujuannya, agar celah- celah korupsi sebagaimana selama ini sering terjadi bisa ditutup.



Dahlan memberikan usulan tersebut karena berdasarkan jajak pendapat yang dilakukannya dalam pertemuan khusus dengan perusahaan kontraktor BUMN, didapati bahwa 70 persen kontraktor BUMN membutuhkan permainan sogok menyogok dan korupsi untuk memenangkan tender.

Menurut Dahlan terjadinya korupsi pemenangan tender di bidang konstruksi selama ini disebabkan oleh pemilik proyek itu sendiri.

"Saya usul Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (LKPP) atau siapa diberi kewenangan untuk memeriksa dokumen tender dari pemilik proyek sebelum tender itu ditenderkan, karena kalau pemilik proyek menghendaki korupsi kan susah juga," kata Dahlan di Kantor Menko Perekonomian Selasa (5/6).

Dengan dilakukannya pemeriksaan oleh LKPP atau lembaga lain itulah harap Dahlan, proyek tender di bidang konstruksi yang selama ini sering disubkontrakkan secara tidak jelas dan serampangan bisa dicegah.

"Selama ini masa tendernya membangun gedung, membangun gedungnya sendiri disubkontrakkan itu tidak benar. Kalau pekerjaan utama sudah disubkontrakkan harus dicurigai," kata Dahlan.

0 komentar:

Posting Komentar